Tak Patuhi SE Walikota, 4 Tempat Usaha Terancam Ditutup

Tak Patuhi SE Wali Kota, 4 Tempat Usaha Terancam Ditutup

topmetro.news Sebanyak 4 tempat usaha yang tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Pematangsiantar terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, terancam ditutup sementara.

Penutupan sementara itu sudah diusulkan pihak Satpol PP Kota Pematangsiantar selaku Bidang Penegakan dan Pembinaan Hukum Satgas Penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Mangaraja Nababan.

“Sampai saat ini, PPKM berbasis Mikro yang kalau tidak salah sudah diperpanjang sebanyak 6 kali, ada sekitar 140 tempat usaha yang sudah kita berikan peringatan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi mengenai jumlah tempat usaha yang tidak mematuhi SE Wali Kota Pematangsiantar terkait PPKM mikro, Kamis ( 10/06/2021).

Diungkapkan Mangaraja Nababan, pihaknya akan memberi sanksi kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sekaligus sanksi kepada pemilik cafe yang tidak mematuhi SE Walikota terkait jam tutup cafe.

Bahkan pihaknya sudah mengusulkan 4 tempat usaha yang sudah mendapat surat peringatan ketiga supaya dilakukan pencabutan ijin usaha untuk sementara.

“Dari 140 tempat usaha yang sudah mendapat surat peringatan, sampai sejauh ini ada empat tempat usaha sudah mendapat peringatan ketiga. Untuk sanksinya, kita sudah mengusulkan kepada dinas perizinan agar izin usaha keempat tempat usaha tersebut bisa dicabut sementara,” tuturnya.

Sebenarnya, kata Mangaraja, pihaknya tak ingin ada tempat usaha yang ditutup sementara mengingat akan adanya karyawan tempat usaha yang akan menjadi pengangguran sementara.

Namun, pihaknya tetap harus mengusulkan penutupan sementara agar ada efek jera ke pengusaha lainnya. Untuk kepentingan kesehatan bersama, Mangaraja mengimbau para pengusaha agar mematuhi SE Wali Kota Pematangsiantar terkait PPKM.

“Ini demi kebaikan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Semoga kita bisa terhidar dari covid dengan mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Penulis: Erris Napitupulu

Related posts

Leave a Comment